21 anggota dewan DPRD Jatim ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sumber :
  • Tim tvone - zainal ashari

21 Anggota Dewan DPRD Jatim Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dana Hibah di Jatim, 3 Diantaranya ASN

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:51 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kantor DPRD Jatim terlihat sepi, tak ada satupun anggota dewan yang ngantor, terhitung sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024, selama jalannya penyidikan dan penggeledahan di sejumlah lokasi terutama di Madura, diantaranya Bangkalan, Sampang dan Sumenep.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Empat tersangka diantaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” ungkapnya, Jumat (12/7).

Sementara itu, lanjut Tessa, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap, dimana 15 berasal dari pihak swasta dan dua dari penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum mereka akan diumumkan lebih lanjut setelah penyidikan selesai,” jelasnya.

Dalam rangka pengusutan kasus ini, dibeberkan Tessa, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral