Nurohmad (25), warga Magelang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Sadis, Bapak di Kediri Tega Siram Air Keras ke Anak dan Istrinya

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:25 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap Nurohmad (25) warga Magelang, Jawa Tengah yang tega menyiram istrinya PK (24) dan anak kandungnya PM (2) menggunakan asam sulfat (air keras) di kontrakannya Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. 

Dihadapan petugas, pelaku mengaku aksi nekatnya dipicu karena istri dan anaknya tidak mau diajak pulang ke Magelang. Pelaku yang gelap mata kemudian mendatangi rumah kontrakan dan menyiram air keras ke istri dan anak kandungnya yang masih balita hingga mengalami luka bakar yang di atas 60 persen.  

"Mau diajak pulang karena mau ngurusi pernikahan," kata Nurohmad pelaku penyiraman. 

Pelaku telah menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras, pada saat itu anak dan istrinya dalam keadaan tidur pelaku kemudian menyiramkan air keras kepada anak dan istrinya.

"Adapun motif yang melatarbelakangi karena pelaku jengkel kemudian pelaku menyiramkan air keras ke anak dan istrinya," terang AKBP Bimo Ariyanto, Kapolres Kediri. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah petugas mengamankan wadah yang digunakan pelaku untuk mencampur bahan kimia dan menyiramkan ke anak dan istrinya kain sprei yang terbakar serta baju kedua korban. 

"Jadi motifnya jengkel karena istrinya menolak di ajak pulang ke jawa tengah," imbuhnya. 

Pelaku mengaku kesal saat istrinya tidak mau diajak pulang ke Magelang untuk menikah secara resmi. Ia juga menyesal telah menyiramkan air keras kepada istrinya dan anak kandungnya. 

"Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (min/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral