Di Depan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Mengaku Menyesal.
Sumber :
  • muhammad imron

Di Depan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Mengaku Menyesal

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:36 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Nurohmad alias Tompel (25) pria asal Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, pelaku penyiram air keras atau cairan kimia asam sulfat ke istri dan anaknya mengaku menyesal setelah ditangkap Satreskrim Polres Kediri.

Saat pelaku dihadirkan dalam pers rilis, Tompel mengaku menyesal telah melukai buah hatinya PM yang masih berusia dua tahun dan istrinya PK (24).

"Iya saya menyesal, karena saya kesal dan emosi karena istri saya tidak mau saya ajak pulang dan jalan bersama lagi. Padahal itu demi mengurus pernikahan saya dengan dia agar resmi," terangnya di depan polisi.

Lanjut Tompel, ia bermaksud mengajak istrinya untuk meresmikan hubungannya yang selama ini masih belum resmi atau menikah siri, namun niatnya ditolak oleh istrinya.

Aksi sadis pelaku dipicu karena istrinya menolak diajak pulang ke Jawa Tengah untuk hidup bersama lagi.

"Saya kesal, kan selama ini hanya nikah siri. Karena itu saya emosi dan melakukan penyiraman," imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, akibat perbuatan pelaku saat ini korban, istri dan anaknya kini mengalami luka bakar serius dan harus dirujuk ke RSU dr Soetomo.

"Karena kondisinya sangat memprihatinkan akibat terkena cairan kimia asam sulfat. PM dirawat instensif di RS Dr Soetomo Surabaya dan dalam penanganan instensif medis," kata Kapolres AKBP Bimo Ariyanto.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral