- tim tvone - tim tvone
Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Wujudkan Pemenuhan Hak-hak Anak, Dukung Surabaya sebagai Kota Layak Anak Tingkat Dunia
Surabaya, tvOnenews.com – Deklarasi Sekolah Ramah Anak, yang merupakan upaya pemenuhan hak-hak anak di sekolah, digelar di SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya, Jumat (19/7). Acara yang diikuti oleh ratusan siswa dan tenaga pengajar ini, juga dihadiri oleh komite dan stakeholder wilayah setempat, diantaranya Lurah Dukuh Menanggal, Ketua Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), dan Bhabinkamtibmas.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diadakan sekaligus sebagai penutupan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) ini, diawali dengan sosialisasi soal Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh stake holder memiliki visi dan misi yang sama dalam mewujudkan sekolah yang perhatian pada anak.
“Deklarasi Sekolah Ramah Anak tujuannya agar seluruh stake holder bersama-sama melangkah mewujudkan sekolah yang berpihak pada anak,” jelas Istiqomah, Kepala Sekolah SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya.
Sebelumnya, pembiasaan 5S juga diterapkan di sekolah ini, seperti Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, agar nuansa Sekolah Ramah Anak semakin terasa. Anak-anak juga secara serentak dibekali dengan materi Evakuasi Tanggap Bencana melalui Gerak dan Lagu. Ratusan anak dengan riang melakukan Tepuk Hak Anak, Yel-yel Senyum Ramah Anak, Lagu Anti Bullying, Lagu Sentuhan Boleh dan Tidak Boleh.
Kegiatan ini untuk menciptakan sekolah yang menyenangkan, sehingga anak-anak tahu dan paham bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk mereka belajar.
Poin-poin Deklarasi Sekolah Ramah Anak, diantaranya :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik
3. Menghargai hak-ahak anak, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi peseta didik
4. Menciptakan sekolah yang bebas vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik di dalam lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga
5. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras, dan NAPZA
6. Menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi
Setelah poin-poin deklarasi ini dibacakan dan diikuti oleh semua peserta, para stakeholder membubuhkan tanda tangan di banner yang sudah disediakan. Deklarasi ini diharapkan agar masyarakat tahu bahwa sekolah selalu berupaya memenuhi hak-hak anak.
“Dengan dekarasi ini, supaya masyarakat tahu kalau sekolah kita ini selalu berusaha menjadikan sekolah yang ramah anak, memenuhi hak-hak anak, dan sebagai upaya dukungan kepada Kota Surabaya dalam mewujudkan kota layak anak tingkat dunia,” terang Istiqomah.
Acara ini selanjutnya ditutup dengan bersantap makanan sehat bersama-sama dan Jumberling (Jumat Bersih Lingkungan). (hen)