- tvOne - edy cahyono
Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Rumah Pendeta Malang, Kuasa Hukum Terdakwa : Ada Sejumlah Kejanggalan
"Saya jelas tidak terima, karena anak saya benar-benar tidak bersalah. Mereka kebetulan melintas kemudian dimintai tolong, oleh korban yang bernama Ester untuk memanggilkan warga," ujar Mahfud, ayah kedua terdakwa.
Setelah warga datang, mereka langsung pulang karena tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa. Kalau membunuh pasti mereka ketakutan dan melarikan diri. Namun hal ini tidak dilakukan oleh mereka, seperti biasanya dan besoknya juga berkerja.
Mahfud dan warga lainnya mengatakan, bahwa selama ini kedua terdakwa dikenal sebagai anak pendiam dan menurut pada orang tua. Sehingga warga sekampung tidak percaya kalau mereka melakukan perampokan apalagi sampai membunuh.
Semua orang kampung tidak percaya. Karena sebelum kejadian itu, asal usulnya adalah masalah warisan dan sebelum kejadian (korban, red) sudah lebam semua," tukasnya. (eco/gol)