Kampoeng Roti.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Sengketa Bisnis Waralaba Kampoeng Roti, Rekan Bisnis Dilaporkan ke Polda Jatim

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:23 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Terlibat sengketa bisnis waralaba Kampoeng Roti, dua pemiliknya salin berseteru. Darma Surya (DS), melaporkan rekan bisnisnya (GMS) ini atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan hingga Pencucian Uang ke Polda Jawa Timur.

Darma Surya (DS) melalui Kuasa hukumnya Dr Cristabella Eventia menyatakan bahwa pelaporan terhadap (GMS) sejak bulan Desember tahun 2023, namun karena Terlapor tidak kooperatif, maka kasus ini jalan di tempat.

Akhirnya dengan data dan fakta yang ada, serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) maka kliennya melakukan complain yang berujung pada gelar perkara khusus oleh Polda Jatim.

“Penyidik yang menangani kasus ini telah mengeluarkan beberapa rekomendasi salah satunya agar segera dilakukan audit independen dari eksternal untuk mengetahui sejauh mana penyelewengan yang dilakukan oleh Terlapor. klien kami tetap menghormati karena jelas aturan hukum terkait dengan objektivitas dan kompetensi yang  diemban oleh seorang auditor independen, jadi kami tetap menghormati jalannya proses penyidikan yang berlangsung," terang Kuasa Hukum Terlapor.

Meski demikian, pihak Terlapor tetap akan mengawal kasus tersebut, agar tak terjadi intervensi, dan bila ditemukan adanya intervensi, maka pihaknya akan melaporkan ke Mabes Polri, serta lembaga negara terkait lainnya.

"Namun bilamana nantinya terjadi intervensi atas independensi auditor yang dilibatkan, maka kami pun siap untuk melaporkan keberatan ke satuan atas yaitu Mabes Polri dan lembaga negara lain yang terkait,” ujar Cristabella.

Lebih lanjut Bella menerangkan bahwa kliennya dirugikan karena pembagian laba tidak proporsional. Padahal usaha Kampoeng Roti ini dirintis oleh keduanya dengan proporsi modal masing-masing 50 %.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral