Pj (Penjabat) Bupati Jombang, Sugiat.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Maju di Pilkada Jombang 2024, Pj Bupati Sugiat Pamitan ke Seluruh ASN

Senin, 22 Juli 2024 - 16:23 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Setelah surat pengunduran dirinya sebagi Pj (Penjabat) Bupati Jombang turun dari Kemendagri, Sugiat berpamitan kepada bawahan serta seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) saat apel pagi di lapangan Pemkab Jombang, Senin (22/7).

Sugiat resmi mengakhiri tugasnya, setelah mengajukan surat pengunduran diri tanggal 2 Juli 2024 lalu ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) karena akan maju Pilkada 2024.

Dalam apel Senin itu Sugiat memimpin apel. Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para ASN yang berbaris rapi di lapangan Pemkab. Suasana haru mewarnai prosesi pamitan antara atasan dan bawahan.

“Saya mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati Jombang. Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada Pilkada Jombang 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ASN,” kata Sugiat.

Sugiat memulai jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.

Setelah bertugas selama 10 bulan Sugiat harus mengorbankan jabatannya bahkan status ASNnya untuk mengikuti kontestasi pilkada 2024.

Meski demikian, Sugiat belum berani membeberkan partai apa yang ia kendarai untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
02:56
Viral