- tvOne - edy cahyono
Tak Dipinjami Uang Jadi Motif Pelaku Tega Membunuh Wanita di Pakis Malang
Malang, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil meringkus seorang pembunuh sadis kasus di Saptorenggo Pakis yang terjadi pada Selasa (16/7) lalu. Sakit hati jadi motif pelaku karena tidak diberi pinjaman uang Rp1 juta. Tersangka membawa palu dari Surabaya saat bertamu ke rumah korban.
Pada Senin sore (22/7) Polres Malang, kemudian merilis dengan menunjukan tersangka dan barang bukti. Kronologis dijelaskan awal Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih. Imam didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Kapolsek Pakis, AKP Sunarko.
Tersangka bernama Evi Wijayanti (52) ber-KTP Krembangan Besar No 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Sebagai pengamen, tersangka berdomisili di Tambakasri Gang Kemuning No 12 RT08/RW06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
“Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.
Suami mendapati ada luka parah di bagian belakang kepala korban. Kami segera selidiki, dengan metode Crime Scientific Investigation, termasuk dari CCTV, jalur arah korban. Tersangka adalah teman sendiri yang baru kenal 6 bulan,” urai Imam Mustolih.
Dari rekaman CCTV, Selasa (16/7) siang terlihat tersangka naik ojek memasuki kampung Bugis Krajan RT03/RW01 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia juga terlihat naik Vario curian dari rumah Sunik (48). Si suami baru tahu Sunik meninggal pada sekitar pukul 16.30 WIB.
Tersangka EW disergap petugas, Sabtu (20/7) sekitar pukul 16.00 WIB di seputaran Terminal Bratang Surabaya saat mengamen. Usai diamankan, petugas menggeledah rumah tersangka di Tambaksari Gang kemuning, Morokrembangan, Kota Surabaya.