Kesalahan Coklit Pantarlih Ditemukan Bawaslu Gresik.
Sumber :
  • Tim tvone - habib

Jelang Pilkada, Ratusan Kesalahan Coklit Pantarlih Ditemukan Bawaslu Gresik

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:41 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik menemukan ratusan kesalahan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih).

Temuan ratusan kesalahan jelang satu bulan pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024 itu membuat Bawaslu Gresik akan turun langsung, mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.

Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman mengatakan, hasil pengawasan coklit jajarannya menyebutkan bahwa terdapat 224 kesalahan coklit petugas pantarlih yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

"Kesalahan coklit terbanyak di Kecamatan Gresik sebanyak 37 jenis kesalahan, kemudian secara berurutan Manyar 27, Ujungpangkah 25, Panceng 20, Wringinanom 17, Bungah 14, Kebomas 13, Benjeng 12, Sidayu 11, Kedamean 10, Sangkapura 10, Duduksampeyan 9, Dukun 7, Tambak 5, Balongpanggang 2, Cerme 2 Menganti 2, Driyorejo 1," kata Habib," Jumat (26/7).

Menurutnya, tren kesalahan coklit paling banyak diantaranya Pantarlih tidak menempel stiker coklit, lalu stiker tidak ditandatangani dan tidak mencocokan dengan data kependudukan.

"Dari temuan tersebut Bawaslu Gresik melalui Panwascam telah menerbitkan 43 surat saran perbaikan, agar dilakukan perbaikan oleh Pantarlih sebelum masa coklit berakhir," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori menegaskan jika temuan kesalahan coklit tersebut nyata dan pihaknya akan berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.

"Jangan sampai ada satupun warga Gresik yang sudah memenuhi syarat hilang hak pilihnya karena proses coklit yang tidak maksimal," jelasnya.

"Setelah ini tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, kami sangat berharap partisipasi seluruh warga Gresik apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di Kecamatan dan Desa," pungkasnya.

Sekedar diketahui saja jika sub tahapan coklit sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni dan berakhir pada akhir bulan Juli ini. (mhb/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral