Pesta Miras, Empat Pemuda di Blitar Cabuli hingga Setubuhi Anak 12 Tahun.
Sumber :
  • muhammad imron

Pesta Miras, Empat Pemuda di Blitar Cabuli hingga Setubuhi Anak 12 Tahun

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:29 WIB

Blitar, tvOnenews.com – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat pemuda warga Selopuro Kabupaten Blitar, karena telah mencabuli hingga menyetubuhi bocah berusia 12 tahun secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Fahlefy Rizal mengatakan, peristiwa miris tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adalah anak umur 12 tahun,” jelasnya.

Lanjut AKP Febby, empat pelaku yang diamankan adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18), semua adalah warga Selopuro. Korban bersama pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui whatsapp.

“Pada saat kejadian, pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” imbuhnya.

Kemudian korban dibawa kerumah salah satu pelaku, sementara tiga pelaku sudah berpesta miras. Korban sempat ditawari minuman keras namun korban menolak. 

Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubungan seksual di kamar mandi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral