Polisi beberkan barang bukti pencurian kabel bawah tanah PT Telkom.
Sumber :
  • Syamsul Huda

Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah Telkom Ditangkap, Terungkap Penyebab Gangguan Internet di Jawa Timur

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:10 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil membekuk 6 orang sindikat pelaku pencurian kabel fiber optic bawah tanah milik PT Telkom. Aksi pencurian ini berhasil diungkap setelah pelaku melakukan aksi pencruian di kawasan Bundaran Aloha, Sidoarjo, Jawa Timur.

Aksi kejahatan sindikat pencuri kabel bawah tanah PT Telkom ini mengakibatkan gangguan internet di wilayah Jawa Timur.

"Jumlah pelaku sebenarnya ada 7, satu pelaku terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan petugas dengan menabrak mobil petugas, sehingga berhasil dilumpuhkan dengan timah panas dan meninggal dunia," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Gedung Humas Polda Jatim, Selasa (18/1/2022)

Tujuh pelaku, yakni YMS, warga Jakarta Timur yang ditembak mati petugas; QH, warga Kabupaten Bogor dan MS warga Bekasi, Jawa Barat; EB, warga Banjarnegara, Jawa Tengah; serta HS, A, dan YS, warga Lampung.

“Dari hasil analisa petugas, mereka merupakan kelompok Lampung, dan sudah beraksi di beberapa tempat," tambah Gatot.

Berpura-pura Jadi Teknisi Telkom

Modus yang digunakan pelaku saat mencuri kabel adalah berpura-pura sebagai teknisi Telkom. Mereka melengkapi diri dengan berbagai peralatan teknisi, mulai dari papan pengumuman penggalian, rompi khas yang biasa digunakan oleh teknisi Telkom, serta berbagai peralatan potong.

“Para pelaku ini masuk kedalam lubang galian (manhole) milik Telkom, setelah melakukan penggalian, mendapati kabel fiber optic, kabel kemudian ditarik menggunakan rantai dan tambang, dan ditarik dengan kendaraan hingga kabel keluar dari tanah, untuk kemudian di potong, dan diangkut ke dalam truk," jelas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.

Sementara itu, dengan keahlian yang dimiliki oleh para tersangka, pihak PT Telkom membantah keterlibatan orang dalam pada aksi pencurian kabel fiber optic bawah tanah milik PT Telkom ini.

“Tidak ada keterlibatan orang dalam Telkom aksi pencurian ini, kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus ini, yang tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga merugikan pelanggan layanan internet pt Telkom, karena kerap terjadi gangguan," ucap General Manager PT Telkom Divre V Jordy.

Akibat aksi pencurian ini, Telkom menderita kerugian seperti gangguan layanan serta material mencapai miliaran rupiah.

“Kerugian material yang kami derita, dari tiap 200 meter kabel bawah tanah yang dicuri tersebut, memiliki harga 200 juta rupiah," tambah Jordy.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, mulai dari kabel optic hasil curian, peralatan potong kabel, kendaraan operasional dan truk pengangkut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Syamsul Huda/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral