Penggeledahan rumah terduga teroris oelh Densus 88.
Sumber :
  • edi cahyono

Tiga Orang Terduga Teroris di Kota Batu, Polisi Tetapkan Satu Orang dan Amankan 45 Item BB

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (eco/far)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral