Dianggap Cemarkan Nama Baik PKB, Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim.
Sumber :
  • syamsul huda

Dianggap Cemarkan Nama Baik PKB, Gus Halim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:24 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Didampingi para pengurus DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar Ketua DPW Jawa Timur melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).

Hampir satu jam jalani proses laporan di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, kepada awak media Gus Halim mengatakan, kehadiran dia ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, atas pernyataannya yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam pengelolaan keuangan. 

“Itu saya kira sebuah fitnah yang keji, pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak mengelola dana pilpres, dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada, sementara dana banpol DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun. Dan hal itu bisa dilihat di webnya BPK bagaimana DPW PKB Jatim dalam mengelola dana Banpol,” ujar Gus Halim.

Gus Halim menambahkan, untuk dana fraksi PKB selalu melaporkan dan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang dikumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan.

“Kita tidak minta dana ke masyarakat, tidak minta dana pengusaha. Hal itu yang kemudian pengurus DPW PKB Jawa Timur merasa ini fitnah besar. Ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW. Jadi macam-macam tafsirannya, baik di internal pengurus PKB maupun kader PKB,” ujarnya.

Gus Halim meyakini bahwa Lukman Edy tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. Karenanya pihaknya mengatakan bahwa ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia.

Laporan ke Polda Jatim ini, Gus Halim mengatakan pihaknya membawa bukti, rekaman dan jejak digital dari berbagai berita di media, seperti youtube, berita online dan juga koran. Baik yang sifatnya audio, visual maupun cetak. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral