- tvOne - m habib
Dikemas Ngunduh Mantu, Puluhan Pasangan Siri di Gresik Ikuti Itsbat Nikah Terpadu
Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi dan penandatanganan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Upaya ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.
"Deklarasi ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia. Dimana ada 50 perusahaan yang berkolaborasi bersama Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi, terutama pasca perceraian. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi dengan baik," terangnya.
Salah satu peserta, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara nikah itsbat terpadu 2024, mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.
"Alhamdulillah sangat terbantu atas adanya acara ini, apalagi semuanya gratis. Terima kasih pak bupati, saya sangat senang," ungkapnya.
Pasangan yang sudah dikaruniai 4 anak ini mengungkapkan, sebelumnya dirinya kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. Kemudian, dirinya mendapatkan informasi diadakan nikah itsbat dari anak-anaknya.
"Saya langsung buru-buru mendaftar mas, waktu itu waktu pendaftarannya sudah sangat mepet. Alhamdulillah lolos verifikasi," tutupnya. (mhb/gol)