- tvOne - dimas farik
Kiai dan Ulama Gelar Musyawarah di Kediaman Syaikhona Kholil Bangkalan, Soroti Persoalan Intern NU
Bangkalan, tvOnenews.com – Sejumlah kiai dan ulama pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia menggelar pertemuan dan musyawarah di kediaman Syaikhona Kholil di Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pertemuan ini, yang dinamakan Musyawarah Besar (MUBES), dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti KH. Marzuki Mustamar, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Baihaqi, dan KH. Abdul Muhaimin, serta beberapa kiai lainnya.
Dalam MUBES tersebut, para ulama menyampaikan kegelisahan mereka mengenai kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) di bawah KH. Yahya Cholil Staquf. Mereka menilai kepemimpinan saat ini telah menyimpang dari aturan organisasi. Salah satu isu utama yang dibahas adalah muktamar NU di Lampung pada 2021, yang dianggap telah terbukti melibatkan politisasi institusi NU dan menjadikannya sebagai alat politik untuk merebut kekuasaan.
"Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan dan keresahan yang kami rasakan bersama sejak muktamar NU di Lampung 2021 lalu. Jika tidak ada solusi, kami khawatir organisasi ini akan mengalami kerusakan lebih lanjut. Oleh karena itu, kami mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk mencari jalan keluar," ujar KH. Abdussalam Shohib, koordinator presidium penyelamat NU, dalam keterangan pers, Minggu (18/8).
KH. Abdussalam menjelaskan bahwa pemilihan kediaman Syaikhona Kholil sebagai tempat musyawarah merupakan langkah yang sengaja diambil.
"Kami sengaja mengadakan musyawarah di Bangkalan karena Syaikhona Kholil adalah guru bagi semua pendiri Nahdlatul Ulama. Di kediaman beliau, kami berharap dapat memperoleh inspirasi dan berkomunikasi dengan niat tulus untuk memperbaiki NU," tuturnya.
Selain itu, MUBES juga menyoroti kebijakan PBNU yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi, termasuk konflik yang terjadi dengan partai politik PKB. Para ulama menilai bahwa pelanggaran ini merupakan alasan kuat untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa NU.
"Langkah-langkah yang diambil PBNU dalam Muktamar di Lampung telah melanggar AD ART dan Khittah NU. Pelanggaran berat ini tidak bisa ditoleransi dan menjadi salah satu syarat untuk menggelar Muktamar Luar Biasa," tegas KH. Abdussalam.
Presidium yang dibentuk dalam pertemuan ini akan melanjutkan konsolidasi dan sosialisasi kepada para kiai dan ulama lainnya serta bergerak ke Badan Otonom (BANOM) di bawah naungan NU untuk mempersiapkan Muktamar Luar Biasa, sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyelamatkan organisasi. (fds/gol)