Bawaslu Bangkalan kemukakan di pilkada serentak terdapat lima kecamatan masuk zona merah.
Sumber :
  • dimas farik

Bawaslu Bangkalan Kemukakan Ada Lima Kecamatan Masuk Zona Merah di Pilkada Serentak

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:29 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah  Kabupaten Bangkalan, Madura, berupaya melakukan pemetaan terkait lokasi rawan konflik di Pulau Garam bagian barat. Sejumlah kajian dan analisa yang menjadi terindikasi kerawanan, mulai dari potensi benturan antar pendukung calon, politik uang hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Selain itu, tingkat kerawanan dalam pesta demokrasi oleh Bawaslu juga dibahas, yaitu, mulai dari kerawanan tingkat tinggi atau masuk zona merah, sedang dan rendah. Berdasarkan hasil kajian dan data dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari 18 kecamatan. Lima kecamatan tercatat masuk zona merah, atau rawan tinggi. Sementara sisanya, 13 kecamatan memiliki kerawanan sedang dan rendah.

Kelima kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi atau zona merah tersebut adalah Kecamatan Burneh, Kecamatan Konang, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Bangkalan, dan Kecamatan Geger.

"Hasil pemetaan kami, berdasarkan hasil Pilkada tahun 2018 lalu dan 2024 saat ini terdapat lima kecamatan yang terus terjadi pelanggaran sehingga lima wilayah ini masuk zona merah atau rawan konflik dari 18 kecamatan di Bangkalan. Untuk wilayah lainnya masuk katagori sedang dan rendah," kata Achmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya, terjadinya persoalan konflik akibat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Namun pelanggaran ini tak hanya Bawaslu yang perlu dibenahi. Menurut Mustain petugas ad hoc dari pihak KPUD harus dibenahi, termasuk sumber daya manusia sehingga kejadian pelanggaran tidak berulang.

"Kejadian pelanggaran mayoritas dilaksakan oleh petugas ad hoc, tentunya tidak harus Bawaslu yang diminta untuk dibenahi karena yang paling banyak melakukan pelanggaran teman-teman ad hoc sebelah yaitu KPUD," tuturnya.

"Kami akan terus berkordinasi dengan KPU untuk dilakukan penguatan internal, seperti penguatan sumber daya manusia (SDM) penguatan lembaga. Dan KPUD agar segera membenahi masalah itu. Kami telah mengeluarkan puluhan pelanggaran kode etik walaupun di Bawaslu sendiri sebagian ada yang melakukan pelanggaran, namun tak sebanyak yang berada di KPU," jelasnya Mustain kepada awak media.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:03
01:47
01:21
11:37
02:51
Viral