LSM Lira Datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Maraknya Dugaan Mafia Pupuk Subsidi, LSM Lira Datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Terkait maraknya dugaan monopoli penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo, LSM Lira langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman Kraksaan, Probolinggo.

Kedatangan rombongan LSM Lira ini, untuk mendukung kinerja Kejaksanaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Agar segera menindaklanjuti dengan tanpa tebang pilih memberantas mafia pupuk bersubsidi yang sampai saat ini terus merajalela.

Samsudin, Gubernur LSM Lira mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini, dalam rangka mendukung penuh upaya pemberantasan mafia pupuk subsidi yang telah meresahkan masyarakat.

"Kami langsung diterima oleh Kajari untuk menggelar audensi, kami bersepakat atau MoU dengan memberikan semua informasi dan data yang ada. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri terkait," terangnya, Selasa (20/8).

Seharusnya penyaluran pupuk subsidi pada para petani lebih transparan dan tepat sasaran, bukan hanya dinikmati oleh para mafia pupuk. Akibatnya pupuk subsidi di lapangan sulit didapatkan (Langka), dan jika barangnya ada harganya pun sangat mahal atau rata - rata di atas ketentuan HET.

"Hari ini LSM Lira sudah menyampaikan semua informasi yang diperlukan, kami dan masyarakat menunggu kinerja Kejaksaan Negeri setempat. Segera melakukan tindakan tegas atas dugaan monopoli pupuk yang kian marak," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Imade Deady Permana Putra menyampaikan, pihaknya sangat merespon informasi yang diberikan oleh LSM Lira dalam upaya memberantas dugaan mafia pupuk yang telah merugikan negara dan petani.

"Kami sudah memiliki aplikasi untuk memantau dan pendataan proses penyaluran pupuk subsidi. Dengan tambahan informasi tersebut, kita akan segera melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang nantinya terbukti memonopoli penyaluran pupuk subsidi selama ini," ucapnya.

Selanjutnya bersama LSM Lira, pihak Kejaksanaan Negeri Kabupaten Probolinggo bersepakat bersama - sama akan melakukan upaya pemberantasan mafia pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo. (msn/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral