Pihak penyalur mengganti beras tak layak pada warga Morowudi.
Sumber :
  • tvone - habib

Beras Bantuan Pangan Tak Layak Konsumsi, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:56 WIB

Gresik, Jawa Timur- Kasus beras program bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi yang diteima keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang sempat viral dianggap makanan ayam dan bebek, akhirnya menemui titik terang.

Pihak penyalur program BPNT akhirnya mengganti beras tersebut dengan kualitas sesuai standar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Kabupaten Gresik, Ainul Hidayat.

"Penyalur sudah mengakui (kualitas beras tak layak) dan minta maaf. Penyalur juga telah punya itikad baik mengganti dengan beras lebih layak," ungkap Hidayat kepada wartawan.

Menurutnya, temuan beras BPNT tak layak konsumsi itu berawal dari KPM di Desa Morowudi pada awal bulan Januari 2022. Mendapat laporan itu, LP3NKR akhirnya turun melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah KPM BPNT di Desa Morowudi yang mendapatkan beras tak layak.

"Sedikitnya ada 4 sampel KPM BPNT yang mendapat beras tak layak dari penyalur," ungkapnya.

Hidayat menyebutkan, bahwa kasus serupa banyak terjadi. Tidak hanya di Desa Morowudi. Namun, KPM tak berani melapor atau mengadu dengan berbagai pertimbangan. Misal, takut namanya akan dicoret dari daftar KPM BPNT.

"Jadi, kasus seperti ini bisa seperti gunung es. Satu kebongkar, yang lain akan muncul satu per satu," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral