- tim tvone - tim tvone
Termuda, Anak Petani Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029
Banyuwangi, tvOnenews.com – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Abdul Ghofur dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029, Rabu (21/8). Pemuda kelahiran Kabupaten Banyuwangi 27 tahun silam ini adalah sosok anak muda santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
Ada yang istimewa pada sosok pemuda yang biasa dipanggil Ghofur ini. Ternyata, putra ke-3 pasangan Pandih Samsul Arifin dan Nurhayati ini merupakan kali ke-2 duduk sebagai Anggota DPRD Banyuwangi. Dan dua kali pula Ghofur dinobatkan sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029 termuda se Provinsi Jawa Timur.
Siapa menyangka kalau anak petani kopi bisa memperoleh suara 5300 suara saat Pemilihan Legislatif kemarin. Bahkan, ketika dilantik pertama kalinya sebagai wakil rakyat pada tanggal 20 Agustus 2019, Ghofur masih berusia 22 tahun.
Meski masih muda, ia selalu percaya diri bahwa amanah yang ia emban akan dilaksanakan dengan maksimal.
“Amanah yang telah diberikan masyarakat, akan kami jaga dan kami jadikan sebagai alat perjuangan dalam melayani serta mendorong kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ghofur juga membeberkan kalau tidak pernah dalam bayangannya akan menjadi Anggota DPRD Banyuwangi. Sebagai anak petani, yang ada di pikirannya hanyalah mentok soal pertanian saja.
"Sedari awal yang saya bayangkan hanyalah soal pertanian. Karena memang di keluarga dan lingkungan saya hampir semua dari kalangan petani," bebernya.
Selain amanah dari orang tua dan keluarga, semua perlahan terbentuk dari gemblengan organisasi yang diikuti ketika dia masih mengenyam pendidikan sekaligus nyantri di Ponpes Nurul Jadid.
Bahkan, ketika masih duduk di bangku SMA, namanya sudah tercatat sebagai Presiden Presidium Unggulan IPA SMA Nurul Jadid. Dan ketika menjadi mahasiswa, Ghofur juga aktif di organisasi ekstra kampus, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Muhammadiyah Jember. (hen)