- tvOne - edy cahyono
Brankas Milik Distributor Ice Cream di Kota Malang Dibobol Maling, Uang 113 Juta Raib
Malang, tvOnenews.com - Gudang Distributor Ice Cream yang terletak di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dibobol maling. Uang senilai Rp113 Juta di dalam brangkas raib digondol pelaku.
Peristiwa aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi sekitar pukul 03.45 WIB, Senin (19/8) pagi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Risdianto saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait pembobolan brankas di gudang Distributor Ice Cream di Kota Malang ini.
"Benar, aksi Curat di Gudang Distributor Ice Cream kawasan Gotong Royong Kelurahan Purwantoro sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota oleh pelapor pada Senin (19/8) siang kemarin," kata Yuris, Rabu (21/8).
Mendapatkan laporan ini, Tim Satreskrim Polresta Malang Kota langsung mendatangi TKP dan juga mendatangkan anjing pelacak (K9).
"Tim Satreskrim lakukan olah TKP dan mendatangkan K9 untuk mengungkap identitas pelaku ini," bebernya.
Dijelaskan Yuris, dari hasil olah TKP petugas menemukan rekaman CCTV terkait aksi pelaku membobol brangkas uang di dalam gudang distibutor Ice Cream.
"Berdasarkan CCTV yang dilihat bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui atap gudang dengan cara membobol atap gedung," jelas Yuris.
Lanjut, pelaku membobol tembok gudang samping kanan dan memecahkan kaca sebelah kanan kantor accounting. Kemudian masuk ke kantor accounting melalui kaca yang dipecahkan tersebut.
"Pelaku langsung merusak pintu brangkas penyimpanan uang dan nota penjualan dengan mengunakan gunting dan palu. Lalu mengambil uang senilai Rp113 Juta rupiah dan kabur melalui jalan yang dilewati tadi," imbuhnya.
Ditambahkan Yuris, polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV. Selain itu juga diamankan gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak berangkas di gudang milik PT Indo Mai Goo itu.
"Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku," tukasnya. (eco/gol)