- tim tvone - agus wibowo
Kecelakaan Libatkan Dua Kendaraan, Seorang Pelajar Tewas dan Adiknya Kritis
Pacitan, JawaTimur - Seorang pelajar pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, di Jalan Mentoro – Arjosari, Dusun Demeling RT 01 RW 03 Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan.
Peristiwa kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat Datsun Go nopol B 2828 TYO warna gold berlawanan dengan sepeda motor honda vario nopol AE 3048 Z warna merah hitam.
Sesuai dari hasil gelar olah kejadian perkara di TKP, dengan memeriksa saksi-saksi, membuat sket gambar dan mengamankan barang bukti, petugas Satlantas mendapat keterangan bahwa pengendara kendaraan roda dua dalah Dezalpha Bayu Wijaya (20 tahun), seorang pelajar yang berboncengan dengan Octazzam Ceysa Wijaya (12 tahun), pelajar salah satu sekolah dasar di Pacitan.
Keduanya merupakan kakak beradik asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pacitan. Sementara pengemudi kendaraan roda empat belum teridentifikasi, karena melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Abdul Kholik menerangkan kecelakaan lalu lintas ini berawal saat kendaraan roda empat melaju dari utara ke selatan di Jalan Mentoro - Arjosari. Sesampainya di tempat kejadian perkara yang merupakan tikungan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda dua. Lantaran jarak yang dekat dan pandangan terhalang karena cuaca sedang hujan, kendaraan yang dikemudikan Dezalpha Bayu Wijaya menabrak bagian depan mobil tersebut.
Atas kejadian itu, Dezalpha Bayu Wijaya mengalami luka parah dan meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr Darsono Pacitan. Sementara adiknya yang menjadi penumpang motor mengalami hematum kepala dengan kondisi kesadaran menurun. Dari keterangan sejumlah saksi di TKP, keduanya diketahui berkendara tanpa menggunakan helm.
"Pengendara motor mengalami hematum kepala depan, patah kaki, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Pacitan. Penumpang adalah adik korban mengalami hematum kepala kesadaran menurun," jelasnya.
Kholik menambahkan Satlantas Polres Pacitan belum bisa meminta keterangan pihak keluarga, sebab keluarga korban masih dalam kondisi berduka. Dihimbau kepada masyarakat saat berkendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, baik di jalan raya maupun jalan daerah, karena jika tidak akan berakibat fatal seperti kejadian kecelakaan saat ini.
"Agar semua pengendara menggunakan kelengkapan berkendara demi keamanan dan memiliki lain surat ijin mengemudi," tuturnya.
Sementara itu pengemudi kendaraan roda empat yang saat ini melarikan diri sudah diketahui identititasnya, dihimbau untuk menyerahkan diri guna proses hukum lebih lanjut. (Agus Wibowo/hen).