Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Pemuda setelah Pesta Miras.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kematian Pemuda setelah Pesta Miras, Empat Pelaku Masih Buron

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:07 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Penyidikan kasus tewasnya seorang pemuda asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, usai menggelar pesta miras bersama sejumlah rekannya terus bergulir.

Terbaru, jajaran Satreskrim Polres Gresik telah berhasil meringkus dan sekaligus menetapkan sebanyak dua orang tersangka atas tewasnya korban Ibadur Rahman alias IB.

Korban IB yang berprofesi sebagai nelayan itu, ditemukan tewas usai menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah terduga pelaku, usai menggelar pesta miras pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu. 

Adapun kedua tersangka itu yakni Abdul Gofur (42) dan Koyum (25). Keduanya terbukti menghajar korban setelah melakukan pesta miras. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu 4 orang pelaku lainnya yang ikut terlibat penganiayaan

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, jika kedua tersangka mengaku berpesta miras bersama korban. Tepatnya di sebuah cafe yang terletak di Dusun Mulyorejo, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.

"Hingga dalam kondisi mabuk dan hilang kendali,” katanya, Kamis (22/8).

Menurut Aldhino, saat kejadian para tersangka mengaku emosi dengan sikap korban yang berusia 31 tahun, lantaran kerap berbuat jahil saat dalam kondisi mabuk berat. 

“Mereka (para tersangka) menghajar korban. Menggunakan tangan kosong dan botol miras,” beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu dari hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan, diketahui jika penyebab korban meninggal karena kekerasan atau penganiayaan yang melewati batas.

“Bahwa korban mengalami pendarahan serius pada bagian kepala. Termasuk luka lebam nyaris di sekujur tubuh,” tuturnya.

“Penyebab kematian dipastikan karena penganiayaan,” terang Alumnus Akpol 2015 itu.

Aldhino menambahkan, tersangka Gofur diamankan petugas saat berada di wilayah Panceng. Sedangkan Koyum ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri di wilayah Kota Pasuruan.

"Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dihadapan penyidik, tersangka Gofur mengaku tersulut emosi dengan sikap korban. Dia juga tidak menyangka kekerasan yang dilakukannya membuat korban meninggal dunia. 

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya," ucapnya. (mhb/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral