Proyek Tembok Penahan Jalan Senilai Rp456 Juta di Loceret Nganjuk, Komisi III DPRD: Tidak Sesuai Perencanaan Awal.
Sumber :
  • Kasianto

Proyek Tembok Penahan Jalan Senilai Rp456 Juta di Loceret Nganjuk Tidak Sesuai Perencanaan Awal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tembok penahan jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/8).

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III menemukan adanya dua item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Item yang dimaksud adalah ketinggian tembok dan pipa resapan air serta ketebalan tembok penahan yang tidak sesuai standar.

Sekretaris Komisi III DPRD Nganjuk, Aria Tri Putra Tya menyatakan keprihatinannya terhadap temuan ini.

"Kami menemukan bahwa volume ketinggian setelah diukur hanya 1,5 meter, seharusnya ketinggiannya dua meter. Selain itu resapan air pipanya terlalu kecil dan panjangnya juga kurang," jelas Aria.

"Tidak hanya itu, total volume 255 meter, ketebalan tembok penahan pada pondasi bawah juga kurang memenuhi standar yang telah ditentukan. Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan struktur tembok penahan jalan ini," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral