Forpimka Licin menyerahkan surat “Warning” kepada Harun, Ketua kelompok Rukun Tani.
Sumber :
  • happy oktavia

Ujung Konflik Sosial di Pakel, Tim Terpadu Pemkab Banyuwangi Serahkan Surat “Warning” ke Kelompok Rukun Tani

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Peringatan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya percepatan penyelesaian konflik sosial di wilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin.

“Kepada ketua, pengurus, anggota kelompok Rukun Tani Sumberrejo Pakel, Kecamatan Licin dan masyarakat yang tidak memiliki hak, dilarang melakukan kegiatan, baik mengelola, menguasai, merusak dan apapun bentuknya perbuatan yang melanggar hukum di lokasi perkebunan PT Bumi Sari Maju Sukses sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat HGU No. 295, 296, 297, dan 298/Banyuwangi,” begitu tertulis dalam surat.

Untuk diketahui, timdu beranggotakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, DPRD Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Mereka bertugas dalam pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik sosial di masyarakat Bumi Blambangan.

Konflik sosial di Desa Pakel ini sudah terjadi bertahun-tahun. Bermula dari sekelompok warga yang merasa berhak atas tanah yang dikelola oleh perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

Selanjutnya muncul pro kontra di kalangan warga. Dan konflik pun berkembang menjadi aksi teror antar warga. Hingga perusakan tanaman kebun milik warga. Berbagai langkah telah dilakukan timdu untuk mencari solusi. Namun konflik tak kunjung usai.

Sebagai percepatan penyelesaian konflik, dalam surat dengan perihal Penjelasan dan Penegasan Sertipikat HGU PT Bumi Sari Maju Sukses di Desa Pakel Kecamatan Licin, Timdu menyampaikan tak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Apabila penyelesaian permasalahan tidak bisa ditempuh dengan cara persuasif, maka akan dilakukan melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Timdu dalam surat.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral