Krisdayanti dan Kresna Dewanata Daftar Pilwali Kota Batu.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Artis Ibukota Krisdayanti dan Kresna Dewanata Daftar Pilwali Kota Batu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Batu, tvOnenews.com - Pasangan calon (Paslon) Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh akhirnya mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Batu 2024, usai sempat diisukan mundur dari pencalonan beberapa waktu lalu. Diva Pop dan mantan anggota DPR RI Komisi 10 itu mendaftarkan diri ke KPU Kota Batu, Rabu (28/8).  

Mereka datang sekitar pukul 09.40 WIB, naik mobil Jeep terbuka dengan diikuti kader dari partai koalisi beserta ratusan simpatisan. Masing-masing dari mereka juga mengenakan pakaian partai. Krisdayanti menggunakan seragam PDI Perjuangan berwarna merah, sedangkan Dewa mengenakan seragam Partai Nasdem.

Keduanya juga disambut oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto beserta komisioner lainnya. Prosesi pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi berlangsung tertutup selama kurang lebih 30 menit di Aula Kantor KPU Kota Batu. 

"Kami tadi dari masuk ke dalam diterima dengan baik dan kami menyerahkan berkas-berkas termasuk visi misi. Alhamdulilah setelah verifikasi berkas semua diterima dan dari poin A sampai D dinyatakan lengkap," ujar Krisdayanti saat konferensi pers usai melakukan pendaftaran, Rabu (28/8). 

Sampai saat ini, pasangan Krisdayanti dan Dewa diusung PDIP, Nasdem dan 9 partai non parlemen. Untuk 9 partai non parlemen meliputi Hanura, Garuda, Perindo, PKN, PBB, Partai Buruh, Gelora,PPP, Partai Umat.

"Alhamdulillah saya sebagai bakal calon Walikota batu didampingi Mas Kresna Dewa sebagai calon Wakil Walikota tentunya tidaklah mudah bagi kami. Kami merasa bangga dan terhormat diusung PDIP, Nasdem bersama 9 partai non parlemen," sambungnya.

Sementara itu, Kresna Dewanata Prosakh mengaku bangga dan terhormat bisa maju bersama dengan Krisdayanti. Dia memastikan akan bersinergi membangun Kota Batu lebih baik lagi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
01:23
02:25
01:57
02:27
04:33
Viral