Pilkada Nganjuk.
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Tiga Pasangan Calon Resmi Daftar Pilkada Nganjuk, Ketua KPU: Berkas Ketiga Paslon Benar dan Penuhi Syarat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:13 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Tiga pasangan calon telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Pendaftaran yang berlangsung hingga hari terakhir ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Nganjuk.

Pasangan pertama yang mendaftar adalah Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati yang diusung oleh koalisi Partai NasDem dan Hanura. Pasangan ini telah mendaftar pada hari pertama setelah dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Nganjuk, yaitu pada Selasa 27 Agustus 2024.

Hari kedua pendaftaran dilakukan pasangan calon yang diusung PDIP dan Demokrat serta PKS. Pasangan tersebut Marhaen Djumadi dan Tri Handy Cahyo Saputro. Mereka mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024.

Pasangan ketiga yaitu Muhammad Muhibbin Nur dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PAN.

Kedua pasangan Muhammad Muhibbin Nur dan Aushaf Fajr Herdiansyah mendaftarkan diri pada hari ketiga atau terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU, sesuai jadwal yang diajukan masing-masing calon sebelumya, dan ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan adminitrasi.

"Kalau untuk benar dan  tidaknya persyaratan administrasi akan kita verifikasi terlebih dahulu," ujar Arfi.

"Setelah dilakukan verifikasi persyaratan dan kelengkapan berkas, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat dan benar," jelas Arfi.

Menurut Arfi Musthofa ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, setelah memenuhi syarat akan dilanjutkan proses pemeriksaan kesehatan.

"Jadi, tahapan berikut setelah semua berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat dan benar, memasuki tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan calon," kata Arfi, Kamis (29/08).

"Untuk pemeriksa kesehatan masing masing pasangan calon dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September, dan setelah itu nanti pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati," pungkas Arfi. (kso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral