Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 Tahun).
Sumber :
  • tvOne - veros

Modus Ritual Sucikan Diri, Oknum Kepsek di Sumenep Tega Cabuli Siswi Berkali-kali

Minggu, 1 September 2024 - 14:22 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus tindak pidana, persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan Bapak kandung korban, dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 26 Agustus 2024.

Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polres Sumenep berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 Tahun).

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis (29/8) sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya Desa Kalianget Timur.

Lebih lanjut, Widiarti menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB, pelapor berada di rumahnya, kemudian pelapor diberitahukan oleh keluarga bahwa putrinya inisial T (13 Tahun) telah menjadi korban pencabulan.

"T disuruh melakukan hubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri. Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya inisial E, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan," terangnya.

Setelah itu, sambung Widiarti, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J (terlapor), sedangkan E menunggu di luar rumah. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral