- hartono ranggalawe
Viral Kasus Perundungan Siswa SMPN di Plumpang, Status Nindya KLA 2023 Tuban Tercoreng
Diduga pemicunya, pelaku tersingung dan tertantang setelah diejek teman-temannya tidak berani dengan korban.
"Jadi informasinya, dari anak-anak itu (siswa-red) pelaku diejek oleh teman-temannya tidak berani dengan korban, sehingga pelaku merasa tertantang," tutur Munadi, salah seorang guru di SMPN Plumpang, saat dimintai keterangan awak media.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian perundungan di SMPN 2 Plumpang tersebut. Dikatakanya, polisi akan melakukan upaya mediasi antara pelaku dengan korban. Selain itu juga akan melibatkan semua pihak, termasuk masing-masing orang tua, pihak guru dan unsur Forkompimcam Plumpang.
"Untuk perkembangan kasus ini nanti akan diinfokan lagi, yang jelas setelah kami cek, akan diadakan mediasi yang dihadiri guru, forkopimcam, pihak pelaku dan korban serta orang tua," ungkap Dimas, Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahkmad saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Menurut sejumlah kalangan, kasus perundungan siswa yang viral ini, tidak sesuai dengan predikat KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak).
Sekadar informasi, Kabupaten Tuban, pada tahun 2023 mendapat penghargaan KLA yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Ballroom Hotel Padma, Semarang, dengan predikat dari Madya jadi Nindya. (htn/far)