Wisata Pantai Kasap.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Warga Pacitan Adukan Pengelolaan BUMDes, Dugaan Penyimpangan Wisata Pantai Kasap

Selasa, 3 September 2024 - 16:40 WIB

Pacitan, tvOnenews.com Warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, melaporkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Makmur terkait pengelolaan Wisata Pantai Kasap dan Kali Cokel.

Suyono, salah seorang warga setempat, menduga adanya penyimpangan dalam laporan pembukuan keuangan dan kepengurusan BUMDes yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan perangkat desa lainnya.

“Banyak kejanggalan dalam kepengurusan BUMDes. Tiket wisata tidak bernomor seri dan tidak ada asuransinya. Kecurigaan awal kami dibuktikan dengan pelaporan pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2023,” ujarnya.

Suyono menambahkan bahwa rapat BUMDes hanya mengundang perangkat desa. Warga masyarakat yang memiliki usaha di lokasi wisata tidak diundang atau dilibatkan.

Warga baru mengetahui permasalahan tersebut sekitar 4 bulan lalu. Laporan keuangan hanya mencantumkan nilai matematis tanpa rincian yang jelas. Anehnya, seluruh Kepala Dusun dibuatkan SK sebagai penasihat BUMDes.

“Selama ini kami selalu bertanya-tanya apakah BUMDes kami benar-benar sehat atau tidak. Setiap tahun selalu ada klaim keuntungan, namun kami tidak tahu apakah keuntungan tersebut hanya angka-angka pembukuan saja atau bagaimana,” tambahnya.

Masyarakat sempat berusaha meminta penjelasan kepada Kepala Desa, namun tidak mendapatkan tanggapan. Warga berharap Inspektorat Pacitan dapat menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada BUMDes Ngudi Makmur dalam pengelolaan Wisata Pantai Kasap dan Kali Cokel.

Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud, mengatakan bahwa laporan dari warga Watukarung baru sebatas diterima sebagai pengaduan masyarakat. Inspektorat akan segera mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Inspektorat akan menggali keterangan lebih lanjut dari beberapa pihak. Saat ini, kami sudah turun ke lapangan dan masih melakukan pemeriksaan. Kami sedang mengecek potensi dugaan kesalahan pembukuan untuk menentukan apakah ada kerugian atau tidak,” jelasnya.

Jika hasil audit internal desa dan BUMDes dengan Inspektorat berbeda, warga memilih mengadukan masalah tersebut kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Polda Jatim. (asw/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral