Pemkab Bojonegoro 2024 Berikan Perlindungan Sosial untuk 2.826 Guru PAUD Secara Gratis.
Sumber :
  • dewi rina

Pemkab Bojonegoro 2024 Berikan Perlindungan Sosial Untuk 2.826 Guru PAUD Secara Gratis

Jumat, 6 September 2024 - 13:16 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap 2.826 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bojonegoro diwujudkan dengan pemberian jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, yang akan dimulai bulan Oktober nanti.

Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro telah mendaftarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.

Kepala Disdik Bojonegoro Nur Sujito didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Anang Prasetyo Adi menjelaskan, jumlah guru yang menerima bantuan tersebut meliputi 2.517 guru PAUD non formal dan 309 guru PAUD formal. 

Para peserta tersebut telah terundang dalam kegiatan sosialisasi perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan non formal penerima honor APBD Bojonegoro 2024 melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang digelar selama tiga hari di Pendopo Malowopati kemarin (5/9/2024), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah.

"Ini program baru dari APBD yang akan dimulai pada P-APBD 2024. Sebagian dari guru ini sudah membayar secara mandiri. Agar tidak dobel, maka perlu sosialisasi. Sehingga, yang telah membayar mandiri bisa out,” ungkap Kadisdik Nur Sujito keada tvOnenews.com.

Mengingat, guru PAUD non formal juga telah mendapat honor dari yayasan. maka premi BPJamsostek sekitar Rp10.800 untuk setiap peserta per bulan yang dibayarkan dari APBD, digunakan untuk dua perlindungan, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

Diketahui bahwa honor guru PAUD formal yang berjumlah sekitar 309 orang ini ada yang mencapai Rp900.000 per bulan. Sedangkan, honor guru PAUD non formal hanya Rp500.000 per bulan karena sifatnya hanya insentif dari pemkab.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral