- syamsul huda
Bersurat ke Presiden, MAKI Jatim Ingatkan APH soal Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Masa Pilkada
Surabaya, tvOnenews.com - Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo bersama dengan pengurus Pro Jokowi (Projo) dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) berkirim surat ke Presiden RI Jokowi.
Heru mengirim surat ke Presiden Jokowi atas indikasi oknum di Subdit III Tipidkor Polda Jatim menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya soal proses pengadaan di pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ke pengusaha.
"Ada surat keterangan atau klarifikasi, bahkan jumlahnya ribuan yang dilayangkan Subdit Tipidkor kepada pejabat institusi pemerintah provinsi, kabupaten/kota terkait pengadaan di Jatim," kata Heru saat konferensi pers.
"Bahwa pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor ke pemerintah dikakukan tanpa terlebih dahulu melakulan analisa atau ada tidaknya indikasi korupsi. Dan ujung-ujungnya berakhir dengan negosiasi alias pemberian upeti," tambahnya.
Heru menyebut Subdit Tipidkor III sering melakukan intimidasi ke pejabat pemprov, pemkot, pemkab, dan pengusaha. Hasilnya, banyak pelaksanaan pengadaan yang tidak transparan termasuk hasil dari pengadaan tersebut.
"Oleh karena itu malam ini kami juga sepakat untuk membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Kaporli Pak Sigit untuk melakukan evaluasi di Subdit III Tipidkor Polda Jatim," jelasnya.
Selain itu, Heru menyebut Subdit III Tipidkor Jatim masih nekat memanggil bacakada dalam momen menjelang penetapan paslon di Pilkada Serentak.