Klarifikasi Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang.
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Polda Jatim Klarifikasi Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang oleh Tiga Ormas

Minggu, 8 September 2024 - 13:56 WIB

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menghimbau masyarakat turut menjaga dan mensukseskan Pilkada 2024 yang akan datang.

“Polda Jatim menghimbau kepada semua elemen masyarakat khususnya di Jawa Timur agar bersama–sama dan mesukseskan Pilkada 2024 dengan damai dan sejuk,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih jauh Kombes Pol Dirmanto juga menghimbau apabila masyarakat menemukan pelanggaran pemilu agar segera melaporkan ke Bawaslu.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa Polda Jatim tetap komitmen bersikap netral terhadap kontestasi Politik di Pilkada serentak 2024.

“Sikap kami tetap untuk menjaga Netralitas di Pilkada, jadi tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Polda Jatim terhadap salah satu calon kepala daerah," tutup Kombes Dirmanto.

Sementara itu, pemanggilan Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq oleh Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru, tak akan mengganggu terkait pencalonannya di Pilbup Lumajang.

Hal itu dikatakan oleh Cak Thoriq, sapaan akrabnya usai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024).

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral