Sumber :
- tim tvone - bimbim
Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Kerugian Mencapai 30 Miliar Rupiah
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:51 WIB
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta pasal 3,4,5,6 junto pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang. (Syamsul Huda/hen)