PERKI Cabang Malang Pecahkan Dua Rekor MURI.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Peringati Hari Jantung Sedunia, PERKI Cabang Malang Pecahkan Dua Rekor MURI

Senin, 16 September 2024 - 12:46 WIB

Malang, tvOnenews.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia atau PERKI Cabang Malang memecahkan Dua Rekor Musium Indonesia (MURI), saat memperingati Hari Jantung Sedunia di halaman Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (15/9) siang. 

Dua kategori yang berhasil memecahkan Rekor MURI tersebut adalah kategori jumlah terbanyak deteksi dini penyakit jantung serta pengukuran, dan monitor tekanan darah dengan menggunakan aplikasi DETAK C

Kegiatan ini ini juga dihadiri oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bupati Malang, anggota Forkopimda Kabupaten Malang, Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Malang Raya, dan perwakilan rektor Universitas Brawijaya (UB).

"Rekor MURI ini sebagai bentuk motivasi bagi tim untuk terus mensosialisasikan aplikasi DETAK C kepada masyarakat. Selain mudah dalam mengoperasikan, aplikasi DETAK C sebagai bentuk upaya pencegahan dini kematian akibat serangan jantung," kata Prof. dr. Mohammad Saifur Rohman, Sp.JP(K), PhD selaku Ketua PERKI Cabang Malang, Minggu (15/9). 

Rekor MURI untuk kategori deteksi dini penyakit jantung melibatikan lebih dari 12 ribu orang. Sedangkan Rekor MURI kategori untuk pengukuran dan monitor tekanan darah melibatkan 1123 orang dalam waktu kurang dari 2 jam.

Sementara itu perwakilan Pengurus Pusat (PP) PERKI sangat mengapresiasi kegiatan PERKI Malang, yang mampu memecahkan Dua Rekor MURI dalam satu kegiatan memperingati Hari Jantung Sedunia. 

“Kami atas nama PP PERKI sangat mengapresiasi Prof. Muhammad Saifur Rohman yang menemukan aplikasi DETAK C, dan apresiasi atas rekor MURI yang dicapai pada kegiatan saat ini," kata dr. Ade Miedian Ambari, Sp.JP(K), PhD. kepada awak media. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral