Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS.
Sumber :
  • wawan sugiarto

Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS

Sabtu, 21 September 2024 - 14:44 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Sebanyak 10 ribu pohon ganja kembali ditemukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS, dan Satgas Keamanan Desa Argosari, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Temuan kali ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya pada Rabu (18/9/2024), yang mana petugas berhasil mengamankan sebanyak 472 batang tanaman ganja serta dua tersangka penanam dan pemilik tanaman ganja tersebut.

Pantauan tvOnenews.com, puluhan ribu pohon ganja ini ditemukan di tengah hutan yang dipenuhi semak belukar dengan tingkat kemiringan tebing yang curam dan membutuhkan perjuangan untuk menjangkaunya.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik yang memimpin langsung operasi pencarian dan pemusnahan lading ganja ini mengatakan, ada 16 titik ladang ganja di hutan yang ditemukan tanaman ganja, dengan luasan yang beragam mulai 5x10 meter hingga 10x20 meter.

"Dari 16 titik kita berhasil mengamankan lebih dari 10 ribu tanaman ganja," kata Rofik di TKP, Jumat (20/9).

Dari temuan di TKP, Rofik menjelaskan jika pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa. Mereka sengaja membuat petak-petak kecil di tengah pepohonan dan semak belukar untuk ditanami ganja. Tujuannya, agar tidak mudah diketahui petugas apabila dilihat dari udara menggunakan drone.

Selain itu, lokasi petak lahan ganja juga dipilih di tempat yang tidak pernah dilewati warga dan cenderung menjorok ke dalam rimbunnya pepohonan sehingga sangat sulit dipantau.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral