Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang.
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

KPU Nganjuk Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, 852.679 Pemilih Bakal Jadi Rebutan

Minggu, 22 September 2024 - 15:01 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi menetapkan tiga pasangan bakal calon (bapaslon) menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini diumumkan setelah rapat pleno secara tertutup selama 2 jam lebih yang digelar di Kantor KPU Nganjuk, Minggu (23/9).

Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah semua pasangan calon memenuhi syarat administrasi dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kami telah melakukan verifikasi dan penelitian berkas dengan teliti, dan hari ini secara resmi kami tetapkan tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Nganjuk," ungkapnya.

Adapun tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah:
1. Ita Triwibawati - Zuli Rantauwati yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem dan Partai Hanura
2. Marhaean Djumadi -Tri Handy Cahyo Saputro yang didukung oleh PDIP, Demokrat dan PKS
3. Muhammad Muhibbin - Aushaf Fajr Herdianysah di usung  PKB, Gerindra, PPP, Golkar, PAN, Partai Buruh, Perindo dan PSI.

Selain menetapkan pasangan calon, KPU Nganjuk juga mengumumkan, daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Nganjuk adalah sebanyak 852.679 pemilih.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 426,201 pemilih laki-laki dan 426,678 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan.

"Kami berharap seluruh masyarakat Nganjuk yang sudah masuk dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga jalannya Pilkada yang damai dan demokratis," tambah Budi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral