Keracunan Nasi Hajatan, Warga Tulungagung Meninggal Dunia.
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Keracunan Nasi Hajatan, Warga Tulungagung Meninggal Dunia, Sebagian Lainnya Jalani Perawatan

Senin, 23 September 2024 - 16:28 WIB

Tulungagung, tvOnenews.com — Diduga keracunan nasi berkat hajatan, TW (55) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia. Sementara itu belasan korban lain masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. 

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dengan meminta keterangan sejumlah korban dan mengumpulkan sisa-sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. 

Kapolsek Sumbergempol, AKP Tri Nuartiko saat dikonfirmasi menjelaskan awalnya suami korban menghadiri undanan hajatan kerabatnya, di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (20/09) malam. Setelah itu suami korban membawa sekitar 20 paket nasi berkat hajatan untuk dibagikan ke saudara lain di Tulungagung. 

"Nasi tersebut kemudian dibagikan kepada saudaranya yang rata-rata tinggal di desa yang sama," ujarnya. 

Setelah mengkonsumsi nasi berkat hajatan tersebut, korban mulai merasakan keluhan di bagian perut dan kepala serta mual-mual, bahkan sebagian lainnya sempat mengalami diare yang cukup parah. Dan akhirnya mereka dibawa ke sejumlah fasilitas kesehatan. 

"Korban TW dibawa ke RS Bhayangkara pada Sabtu (21/09) sore. Korban lalu meninggal dunia pada hari Minggu pagi, " terangnya. 

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan dalam kasus ini dengan mendata para korban dugaan keracunan yang masih menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. Diperkirakan jumlah korban mencapai belasan orang.

"Ini kita masih lakukan pendataan, sampel makanan sudah diamankan dan akan dikirim ke laboratorium," pungkasnya.

Sementara itu sisa makanan yang diduga menyebabkan sejumlah orang mengalami keracunan diamankan polisi untuk di kirim ke laboratorium. (asn/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:50
02:26
03:07
02:09
01:35
00:57
Viral