- wawan sugiarto
Operasi Pemusnahan Belum Berakhir, Polisi Amankan 40.880 Batang Ganja dari Kawasan TNBTS
Lumajang, tvOnenews.com - Operasi pemusnahan ladang ganja yang ditemukan petugas kepolisian di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Dusun Pusung Duwor, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, belum berakhir.
Hingga saat ini, sebanyak 40.880 batang ganja telah berhasil diamankan polisi dari 48 titik lokasi ladang ganja dengan melibatkan petugas gabungan dari Ditreskoba Polda Jatim, Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS dan Satgas Keamanan Desa Argosari.
Untuk diketahui, operasi ini diawali dengan penggerebekan pada Rabu (19/9/2024) dan berhasil mengamkan dua pelaku yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32). Keduanya warga Dusun Pusung Duwor, serta berhasil mengamankan sebanyak 472 batang ganja.
Berawal dari penangkapan awal ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan melalui udara dengan menggunakan drone dan berhasil menemukan puluhan titik ladang ganja.
Operasi kedua kembali dilakukan petugas gabungan pada Jumat (21/9/2024) dan berhasil mengamankan sebanyak 12.303 batang ganja, serta 10 kilogram ganja kering siap jual.
Keesokan harinya, Sabtu (22/9/2024) operasi ketiga dilanjutkan dan berhasil mengamankan 25.945 batang ganja. Di samping itu, dua orang pelaku juga berhasil diamankan yakni Tomo dan Toni, keduanya warga Dusun Pusung Duwor Desa Argosari.
Operasi keempat dilakukan pada Senin (23/9/2024) yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa dan berhasil mengamankan 2.160 batang ganja.