Massa pendukung Ghufron Sirodj bakar ban di depan kantor KPU Lumajang.
Sumber :
  • wawan sugiarto

Pendukung Ghufron Sirodj Gruduk Kantor KPU Lumajang, Minta Tetap Dilantik Jadi DPR RI

Kamis, 26 September 2024 - 13:41 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Ratusan massa aksi pendukung Ahmad Ghufron Sirodj mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Massa aksi menuntut KPU RI membatalkan keputusan yang membuat Ghufron batal dilantik sebagai anggota DPR RI.

Sebagai informasi, Ghufron merupakan caleg legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Lumajang-Jember.

Ghufron jadi pemilik suara terbanyak kedua di bawah Rifki Abdul Halim dengan perolehan 88.094 suara.

Namun, belakangan PKB memecat Ghufron dan mengganti namanya sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober 2024 dengan Khozin yang hanya mendapatkan 53.548 suara.

"88.000 suara rakyat lenyap begitu saja di tangan KPU dan partai politik," kata orator aksi di Kantor KPU Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Pantauan tvOnenews.com, aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan sempat terjadi lantaran proses mediasi di dalam Kantor KPU Lumajang tak kunjung usai.

Massa aksi juga sempat membakar ban dan foto Ketua KPU RI di depan Kantor KPU Lumajang karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi serius oleh KPU Lumajang.

Syaiful Anwar, korlap aksi mengatakan, kedatangannya dalam rangka menuntut keadilan kepada KPU RI yang dianggap mengeluarkan surat keputusan secara sepihak untuk mengganti membatalkan pelantikan Ghufron Sirodj.

"Keputusan KPU sepihak, mereka hanya memenuhi birahi politik partai tanpa menghiraukan suara rakyat, dulu kita memilih Lora Ghufron bukan memilih partai," kata Anwar.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengakatan, akan segera mengirimkan tuntutan massa aksi ke KPU Provinsi Jawa Timur dan ditembuskan ke KPU RI.

"Kita akan kirim surat hari ini ke KPU provinsi ditembuskan KPU RI, semoga segera dapat balasan," pungkasnya.

Massa kemudian membubarkan diri setelah tuntutannya ditanda tangani Ketua KPU Lumajang. Namun, massa mengancam akan datang lagi apabila Ghufron Sirodj batal dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. (wso/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral