kasus korupsi penyaluran beras.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Kasus Korupsi Beras, Kepala Desa Roomo, Sekdes dan Ketua BPD Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 27 September 2024 - 11:48 WIB

"Tidak hanya itu, pada Musdes disepakati harga beras perkilo Rp14 ribu. Akan tetapi dibelanjakan dengan harga jauh lebih murah, sehingga beras yang dibagikan jelek, bau apek dan tak layak konsumsi," kata Nana Riana.

Menurutnya, dari keterangan 107 saksi yang sudah diperiksa, penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat, sehingga menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan mark up pembelian beras tersebut.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda menambahkan, jika dijumlahkan beras yang diberikan kepada masyarakat Desa Roomo semestinya seharga Rp14.000 per kilo. Namun, faktanya jauh di bawah itu.

"Pihak PT Smelting sudah dua orang yang diperiksa. Pihaknya memastikan tidak ada hubungannya dengan pemberian CSR. Namun, perusahaan telah disarankan penyaluran CSR dalam bentuk barang," jelasnya.

Terkait kerugian negara, Alifin menyebut, dari hasil penyidikan dan hitungan auditor telah menyepakati total loss. Karena, beras yang diberikan kepada masyarakat tidak dapat dikonsumsi dan tidak layak konsumsi.

"Kami prihatin juga, karena pengadaan beras tidak dari Gresik sendiri. Melainkan dibeli dari luar Gresik," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan warga ngeluruk ke balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak konsumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral