- tim tvone - happy oktavia
Sita 1,6 Kg Sabu dan Belasan Ribu Butir Okerbaya, Polisi Tangkap 43 Tersangka di Operasi Tumpas Narkoba Semeru
Banyuwangi, tvOnenews.com – 12 hari menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polresta Banyuwangi berhasil membekuk 43 tersangka kasus peredaran narkotika. Operasi yang digelar sejak tanggal 11-22 September 2024 itu membuat puluhan pelaku harus mendekam di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono membeberkan kalau ada 39 kasus yang berhasil diungkap oleh anggotanya. Yakni jenis kasus narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Dari tangan para tersangka polisi menyita 23 item barang bukti antara lain, 1,6 kilogram sabu, 35,71 gram ganja, dan 53 butir ekstasi, 33 buah ponsel.
Barang bukti lainnya, yakni 1 pipet kaca sisa sabu, 24 bendel plastik klip, 348 buah kantong plastik, 7 buah timbangan elektrik, 11.078 butir trihexyphenidyl, uang tunai Rp10 juta, motor, hingga sepeda listrik.
"Tahun ini yang diungkap baik jumlah tersangka, jumlah kasus dan jumlah barang bukti lebih banyak dibanding tahun lalu," kata Nanang, Senin (30/9).
Nanang menyebut, peredaran narkoba yang berhasil diungkap yakni sebanyak 13 kasus dengan 17 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan.
"Para tersangka perkara narkoba ini dijerat dengan peraturan yang berlaku, ancaman hukumannya paling lama pidana penjara seumur hidup," kata dia.
Sedangkan untuk kasus okerbaya, polisi meringkus 26 tersangka berasal dari 26 kasus yang diungkap selama operasi. Rinciannya, 23 laki-laki dan 3 perempuan.
Mereka dijerat Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun atau denda Rp5 miliar.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul mengatakan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, total ada 105 personel yang dilibatkan.
Operasi ini menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti penggerebekan dan penyisiran, pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.
Selain itu juga digelorakan sosialisasi masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman," tutup Khoirul. (hoa/hen)