pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Kematian Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku Tidak Dilaporkan, Polres Blitar Kota Tetap Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Blitar, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Blitar Kota terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian MKS (13) salah satu santri di pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang tewas diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustadznya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan karena korban tidak melaporkan kejadian tersebut, polisi mengambil langkah untuk membuat laporan atas temuan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

“Terkait dengan penangan kasus kematian santri, Polres Blitar Kota telah menerbitkan laporan jenis A atau laporan polisi tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian itu sendiri,” terangnya.

Meski MKS (13) telah meninggal dunia diakibatkan mengalami luka di kepala akibat tancapan paku yang dilakukan oleh ustadnya, namun pihak keluarga tidak melaporkan kepada pihak berwajib.

“Iya betul, tanpa menunggu laporan dari pihak keluarga korban,” imbuhnya.

Sejauh ini polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti teman korban yang berada di lokasi saat kejadian, pihak pondok dan rumah sakit tempat korban dirawat sebelum meninggal dunia.

“Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, setelah cukup keterangan tersebut baru dilakukan gelar,” imbuhnya.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan santri meninggal dunia kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren, korban adalah MKS (13) salah satu santri Pondok Pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit sebelum meninggal dunia. Korban mengalami luka akibat dilempar kayu oleh ustadnya karena korban tidak segera melaksanakan salat dhuha.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban, selain itu sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (min/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral