PT INKA.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Terjerat Kasus Korupsi, PT INKA Angkat Bicara Soal Proses Hukum Mantan Dirut di Kejati Jatim

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Surabaya, tvOnenews.comPT INKA menghormati proses hukum berkait langkah Kejaksaan Tinggi Jatim yang menetapkan BN, Direktur Utama periode 2018-2022 sebagai tersangka.

“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,”  kata  GM Keuangan, Akuntansi dan TJSL PT INKA (Persero), Edwyn Dwi Cahyo selaku Plt GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), Rabu (2/10).

Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jatim telah menetapkan BN sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberiaan dana talangan pada proyek Solar Photovolic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa Republik Demokratik Kongo.

Selain menetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi juga memutuskan melakukan penahanan  terhadap mantan Dirut itu selama 20 hari sejak tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Menjawab hal itu, Edwyn menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” katanya.

Pada bagian lain, Edwyn menyampaikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal untuk produksi sarana kereta api sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral