- wawan sugiarto
Pengakuan Warga Argosari, Tersangka Penanaman Ganja Ancam Bunuh dan Bakar Motor Jika Masuk Kawasan Ladang Ganja
Lumajang, tvOnenews.com – Penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, akhirnya membuat warga desa setempat merasa lega. Pasalnya, sebelum kasus ini terungkap, warga desa setempat mengaku diancam dibunuh oleh salah satu tersangka penanam ganja di lereng Gunung Semeru, apabila memaksa masuk ke kawasan hutan yang terdapat tanaman ganja.
Sebagai informasi, sebanyak 58 ladang ganja di lereng Semeru itu berada di kawasan hutan perbukitan Pusung Duwur. Di sana, ditemukan 43.000 lebih tanaman ganja mulai dari yang baru tumbuh sampai yang siap panen.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 10 kilogram ganja kering siap jual yang tengah dijemur di puncak bukit.
Satum, salah satu warga Desa Argosari mengatakan, warga setempat dilarang masuk ke kawasan hutan Pusung Duwur oleh Ngatoyo, salah satu tersangka penanam ganja.
Bahkan, warga sempat diancam dibunuh dan dibakar motornya apabila memaksa masuk.
Belakangan, diketahui alasan warga dilarang masuk hutan ternyata terdapat puluhan ribu tanaman ganja yang ditanam tersembunyi.
"Diancam jadi warga takut mau masuk, dulu gak tahu alasannya apa sekarang baru tahu ternyata ada ganja," kata Satum di Lumajang, Rabu (2/10/2024).