- wawan sugiarto
Pengakuan Warga Argosari, Tersangka Penanaman Ganja Ancam Bunuh dan Bakar Motor Jika Masuk Kawasan Ladang Ganja
Lumajang, tvOnenews.com – Penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, akhirnya membuat warga desa setempat merasa lega. Pasalnya, sebelum kasus ini terungkap, warga desa setempat mengaku diancam dibunuh oleh salah satu tersangka penanam ganja di lereng Gunung Semeru, apabila memaksa masuk ke kawasan hutan yang terdapat tanaman ganja.
Sebagai informasi, sebanyak 58 ladang ganja di lereng Semeru itu berada di kawasan hutan perbukitan Pusung Duwur. Di sana, ditemukan 43.000 lebih tanaman ganja mulai dari yang baru tumbuh sampai yang siap panen.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 10 kilogram ganja kering siap jual yang tengah dijemur di puncak bukit.
Satum, salah satu warga Desa Argosari mengatakan, warga setempat dilarang masuk ke kawasan hutan Pusung Duwur oleh Ngatoyo, salah satu tersangka penanam ganja.
Bahkan, warga sempat diancam dibunuh dan dibakar motornya apabila memaksa masuk.
Belakangan, diketahui alasan warga dilarang masuk hutan ternyata terdapat puluhan ribu tanaman ganja yang ditanam tersembunyi.
"Diancam jadi warga takut mau masuk, dulu gak tahu alasannya apa sekarang baru tahu ternyata ada ganja," kata Satum di Lumajang, Rabu (2/10/2024).
"Gak tahu kalau ada ganja, tahunya ya ini setelah digerebek polisi, dulu mau dibunuh ya siapa yang berani," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Nanang, warga Lumajang yang gemar motor trail yang juga mengaku diancam akan dibakar motornya jika tetap mau melintas kawasan hutan di sekitar lokasi ladang ganja.
“Motor saya diancam akan dibakar jika njalur di sini (kawasan TNBTS). Ternyata ini jawabannya, ada ladang ganja rupanya. Kalau ketemu dengan pelaku saya masih ingat kok,” tutur Nanang.
Sementara itu, Kepala Desa Argosari Markatun menjelaskan, Ngatoyo dan Bambang merupakan warga desa yang pekerjaan dan kesehariannya tidak diketahui selama ini.
"Ini keduanya memang warga saya, tapi baru ketahuan ini mereka menanam ganja, selama ini tidak tahu pekerjaan mereka, tahunya paling ya tani kalau gak gitu kuli angkut sayur," terangnya.
Markatun juga membenarkan adanya ancaman dari tersangka kepada warga yang mau masuk ke hutan. Menurutnya, ancaman yang diterima dari kedua tersangka memang sering diceritakan warganya di tempat tongkrongan.
"Memang sering dengar kalau banyak masyarakat yang diancam biar tidak datang ke sini. Sudah ketahuan ini ya agak tenanglah jadinya," pungkasnya. (wso/far)