- M syahwan
Bawaslu Kabupaten Probolinggo Panggil Pihak Bank, Cawabup Terlapor Mangkir
Probolinggo, tvOnenews.com - Kasus pelaporan bahwa salah satu Calon Wakil Bupati (cawabup) Probolinggo, masih punya hutang, berbuntut panjang.
Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) ini memanggil terlapor atas nama Abdul Rasit dan pihak Bank BRI, sebagai penyedia hutang. Namun dalam prosesnya, terlapor Abdul Rasit, mangkir dari panggilan tersebut. Melalui LO parpol pengusung, terlapor menyebut tidak bisa hadir lantaran terbentur jadwal kampanye.
Sementara itu, pihak Bank BRI Cabang Probolinggo hadir dalam pemeriksaan itu. Bank BUMN ini mengutus Relationship Manager (RM) Creditors Restructuring and Recovery, Abdul Aziz, untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah pertanyaan telah dicecar oleh anggota Gakkumdu. Salah satunya, soal lelang aset dan tanggungan yang dimiliki oleh terlapor, Abdul Rasit. Selasa (8/10/2024).
Ubaidillah Anggota Gakkumdu dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo menjelaskan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada pihak BRI untuk memperjelas duduk perkara hutang yang dimiliki oleh Abdul Rasit.
Karena terdapat laporan dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Rasit.
“Tadi kami sudah banyak ajukan pertanyaan ke pihak BRI selaku kreditur, apakah peminjam itu atas nama haji Abdul Rasit atau bukan, termasuk juga terkait lelangnya,” katanya.