Sumber :
- tim tvone - kasianto
Update Kasus Penganiayaan, Publik Tuntut Proses Hukum terhadap Oknum Bidan di Nganjuk
Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:55 WIB
"Namun, untuk sementara praktik dan aktivitasnya ibu Sunik, kita hentikan, agar ibu Sunik, bisa menenangkan diri dulu,"ujar Kundariani.
Kalau soal kasus hukumnya menurut Ketua IBI Nganjuk, itu bukan kewenangan organisasi, kalau organisasi menangani pada masalah profesinya, yaitu memberikan edukasi terhadap ibu Sunik dan mengembalikan marwah ke bidanannya.
"Jadi, mohon maaf, kalau kasus hukumnya Ibu Sunik, jika benar dan terbukti biar ditangani aparat hukum yang berwenang, bukan kewenangan organisasi," pungkas Kundariani. (kso/hen)