Pelaku saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi..
Sumber :
  • happy oktavia

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Jambret Turis Belgia di Banyuwangi Berhasil Ditangkap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Pelaku saat ini ditahan di rutan Mapolresta Banyuwangi. NH dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.

Seperti yang diberitakan tvOnenews.com sebelumnya, penjambretan ini terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Rabu (9/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Korbannya adalah Celine Marie A Van Dame, turis asal Belgia.

Penjambretan terjadi seusai korban berbelanja di minimarket dan hendak pulang ke penginapan.

Saat di jalan, dompetnya mendadak dirampas oleh pengendara motor misterius. Korban sempat mengejar pelaku namun gagal. Aksi penjambretan terekam CCTV, videonya pun viral di media sosial. Korban pun langsung melapor ke Polsek Banyuwangi. (hoa/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral