- Tim tvone - imron
Jalan Rusak Akibat Tanah Bergerak Ditanami Pohon Pisang, PUPR Kabupaten Blitar akan Lakukan Perbaikan
Blitar, tvOnenews.com – Penanganan darurat akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada ruas jalan rusak di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Penanganan darurat tersebut dilakukan lantaran ruas jalan tersebut merupakan titik tanah bergerak sehingga membutuhkan penanganan khusus yang bersifat permanen.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan darurat yang bersifat sementara pada ruas jalan yang mengalami kerusakan parah tersebut.
“Besok kami datangkan alat berat dan mesin penggilas untuk membuat drainase sementara dan menguruk serta melakukan pengerasan sementara jalan menggunakan sirtu dan lainnya,” katanya. Selasa, (15/10).
Sebagai aksi protes warga menanami pohon pisang di ruas jalan tersebut, pada Minggu (13/10). Pada saat itu juga, petugas PUPR telah mendatangi lokasi dimana warga melakukan aksi tanam pohon pisang dan melakukan dialog yang juga dihadiri Forkopimcam Kademangan guna menjelaskan masalah di ruas jalan tersebut.
Menurut Hamdan, usai mendapatkan penjelasan dari Dinas PUPR, warga pun bersedia mengakhiri aksi mereka dan mencabut sejumlah pohon pisang yang ditancapkan di ruas jalan tersebut.
Menurut Hamdan titik dimana terjadi kerusakan parah pada ruas jalan Dusun Ilik-Ilik itu, telah teridentifikasi sebagai salah satu titik tanah bergerak setelah tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kajian lapangan pada April 2022 menyusul terjadinya tanah ambles dan longsor pada bulan Maret 2022.
“Saat ini kondisi jalan memang sudah sangat parah karena tanah labil. Rumah yang ada di sisi jalan sudah turun sampai beberapa meter, tinggi atapnya sudah sejajar dengan permukaan jalan,” ungkapnya, sembari menambahkan bahwa sebanyak 7 rumah di sekitar titik tersebut rusak dan penghuninya kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah.
Hasil kajian PVMBG, ujarnya, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melakukan penyelidikan bawah tanah sebelum membangun atau memperbaiki infrastruktur jalan di ruas tersebut.
Penyelidikan struktur tanah menggunakan teknologi geolistrik oleh konsultan di bawah pengawasan Dinas PUPR pada 2023. Adanya sumber mata air baru di kedalaman 60 hingga 70 meter di bawah permukaan yang menjadi salah satu sebab tanah menjadi labil.
Hasil studi itu, lanjutnya, telah ditindaklanjuti dengan pembuatan perencanaan DED (detail engineering design) di akhir 2023 untuk penanganan permanen ruas jalan tersebut. Karena nilai pekerjaan untuk penanganan permanen pun tidak kecil, ujarnya, pelaksanaannya tidak dapat serta merta dijalankan.
Kata Hamdan, DED beserta rencana anggaran untuk penanganan ruas jalan Ilik-Ilik telah diajukan ke Bappeda Kabupaten Blitar tahun 2024 dan telah disetujui masuk sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) untuk realisasi tahun 2025.
Penanganan permanen itu terdiri dari dua paket pekerjaan, ujarnya, yakni pembuatan talud sepanjang 72 meter dengan konstruksi khusus senilai Rp 4,5 miliar dan saluran drainase senilai sekitar Rp 700 juta.
“Jadi kami tidak tinggal diam. Prosesnya sudah berlangsung lama karena memang membutuhkan penanganan khusus,” pungkasnya. (min/hen)