Pascakebakaran Smelter Freeport di Gresik, Ini yang Dilakukan PTFI.
Sumber :
  • PT Freeport Indonesia

Pascakebakaran Smelter Freeport di Gresik, Ini yang Dilakukan PTFI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Pascakebakaran di unit asam sulfat Smelter Freeport di Kawasan JIIPE Manyar Gresik, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas angkat bicara. Tony mengatakan kebakaran yang terjadi di Smelter PT Freeport Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Senin (14/10) pukul 17.45 WIB itu telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Tony menjelaskan lokasi kebakaran tepatnya berada di fasilitas pemisahan gas bersih. Fungsi fasilitas ini antara lain sebagai rangkaian proses membersihkan gas buang dari zat berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2), agar udara yang dibuang bebas dari kontaminasi gas berbahaya.

Fasilitas ini juga menyediakan gas bersih untuk proses konversi menjadi asam sulfat, mencegah korosi dan kerusakan pada peralatan akibat gas korosif.

"Secara umum, fasilitas pemisahan gas bersih ini berperan penting untuk operasional yang ramah lingkungan," kata Tony.

Tony lalu menjelaskan pada awal 2024 PTFI telah melakukan semua tahapan commissioning, menjalankan beberapa kali tahapan pengujian dan sudah melewati tahapan trial and error selama beberapa bulan dari mulai bulan Juni. 

"Namun memang ini adalah musibah. Kami mereview kembali seluruh proses agar tidak terulang lagi di seluruh area smelter. Kami terus bekerja sama dengan Chiyoda sebagai Engineering, Procurement and Construction Contractor untuk mereview semua hal secara detil dengan melibatkan para ahli baik dari PTFI, Freeport-McMoRan dan beberapa konsultan kami," katanya.

Adapun dalam penanganan kebakaran di smelter, lanjutnya, Tim Tanggap Darurat PTFI bersama sejumlah lembaga dan perusahaan di sekitar smelter PTFI telah bekerja keras untuk mengatasi situasi ini. Seluruh karyawan telah dipastikan aman dan tidak ada cedera yang dilaporkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral